Terbiasa menggunakan jaringan internet dengan wifi seringkali membuat pengguna provider lupa untuk mengisi ulang pulsa. Alhasil, nomor provider menjadi hangus atau mati dan tidak bisa digunakan lagi. Jika pembaca melalui hal yang sama, maka pengguna harus menyimak cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati berikut.
Pengguna haruslah memenuhi 2 persyaratan ini. Pertama, pastikan kartu XL yang mati belum lebih dari 60 hari. Ini adalah masa tenggang agar pengguna bisa mengaktifkan nomornya kembali. Berikutnya, pastikan kartu tersebut telah teregistrasi dengan data diri pengguna. Jika sudah memenuhi syarat tersebut, simak langkah-langkahnya berikut:
Daftar isi
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati via Online
Sesuai dengan tajuk di atas, untuk mengaktifkan kembali kartu XL mati bisa dilakukan secara online. Ini berarti, pengguna bisa melakukannya secara mandiri di mana saja. Namun, meskipun bisa dilakukan dimana saja, pengguna tetap harus membuktikan identitas dirinya sesuai dengan nomor yang terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen
Langkah pertama yakni mempersiapkan dokumen identitas diri. Siapkan kartu identitas penduduk atau KTP, KK, nomor lain yang bisa digunakan untuk video call, dan kartu XL beserta nomornya yang sudah mati. Jika nomor XL yang hilang bukan karena hangus melainkan karena hilang, pengguna juga harus menyertakan surat kehilangan resmi dari kepolisian.
2. Akses Situs
Usai semua dokumen di atas siap, akses situs resmi XL di alamat prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center. Pastikan untuk menggunakan jaringan internet dan perangkat yang stabil. Pengguna akan diminta untuk mengisikan data dirinya dan banyak informasi lain di kolom-kolom yang telah disediakan oleh situs XL.
3. Ikuti Proses Verifikasi
Masukkan nomor lain yang sudah disiapkan untuk melakukan video call. Video call ini merupakan metode verifikasi untuk mengecek kepemilikan kartu XL. Ikuti proses verifikasi hingga selesai. Jika semua data dikonfirmasi benar, maka pengguna akan diarahkan untuk mengambil kartu XL baru dengan nomor yang sama di gerai XL resmi terdekat.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati via Offline
Selain cara di atas, pengguna juga bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang mati dengan mengunjungi gerai XL Center langsung di lokasi terdekat pengguna. Namun, pengguna tetap harus memenuhi kedua syarat yang sudah disebutkan di atas untuk bisa mengaktifkan kartu XL. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen
Langkah pertama di cara ini sama seperti di cara sebelumnya. Pengguna tetap harus menyiapkan dokumen-dokumen identitas diri yang sesuai dengan data nomor yang terdaftar. Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan kartu XL yang akan diaktifkan. Bedanya, pengguna hanya tidak perlu mempersiapkan nomor lain untuk verifikasi melalui video call.
2. Temui Customer Service XL
Setelah data-data di atas disiapkan, kunjungi langsung gerai resmi XL di lokasi terdekat pengguna. Ambil nomor antrean yang telah disediakan. Selanjutnya, temui customer service XL dan sampaikan tujuan pengguna ingin mengaktifkan kembali kartu XL yang mati. Sertakan juga surat kehilangan dari kepolisian jika kartu XL mati karena hilang.
Selanjutnya, customer service akan memproses aktivasi ulang kartu XL pengguna. Proses ini biasanya tidak lama selama pengguna sudah memenuhi kedua syarat yang disebutkan di atas dan menyediakan dokumen bukti data diri.
Mudah, bukan? Pengguna bisa memilih salah satu cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati ini. Baik via online maupun offline, XL memberikan pelayanan yang mudah untuk penggunanya mengaktifkan kembali kartu XL nya. Semoga informasi di atas membantu. Selamat mencoba!